Sabtu, 01 Oktober 2011

Laporan On The Job Learning (OJL) Pengawas Sekolah

BAB I
PENDAULUAN

A.    Rasional
Standar Nasional Pendidikan (SNP) di Indonesia diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Pada Bab IX pasal 35 ayat 1 dijelaskan bahwa: “standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.” Kedelapan standar ini mutlak harus ada dan dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh sebab itu, perlu tenaga profesional yang mampu mengelola pendidikan dengan baik sehingga kualitas pendidikan pun akan meningkat pula. Salah satu tenaga profesional yang diharapkan adalah tenaga pendidik dan kependidikan.
Guru sebagai tenaga pendidik merupakan ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan, karena guru adalah orang yang berada di garis paling depan memberikan pelayanan pendidikan langsung dengan objeknya. Oleh sebab itu guru dituntut professional dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksinya. Hal ini sejalan dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada Bab I pasal 1 dijelaskan bahwa : “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.” Keprofesionalan guru akan tercapai apabila guru sendiri ecara terus-menerus berinovatif untuk menggali dan mengembangkan kemampuan dirinya dalam proses pembelajaran.
Tentunya untuk mencapai tujuan yang diharapkan, guru tidak dapat berjalan sendiri. Di sini, perlu kehadiran seorang Kepala Sekolah yang dapat  memotivasi dan memfasilitasi guru dalam melaksanakan tugasnya. Agar tugas yang dilaksanakan tidak menyimpang dari perencanaan dan komitmen semula perlu adanya pengawasan melalui kegiatan supervisi. Supervisi ini dapat dilakukan melalui kegiatan pembinaan, pemantauan, atau melalui penilaian terhadap guru dan Kepala Sekolah. Yang mempunyai tugas pokok melakukan supervisi adalah Pengawas Sekolah. Baik itu supervisi manajerial maupun supervisi akademis. Oleh sebab itu, Pengawas Sekolah perlu memiliki kemampuan dalam malaksanakan supervisi.
Untuk meningkatkan kemampuan Pengawas Sekolah dalam supervisi akademis, pemerintah melalui P4TK dan LPMP Jawa Barat telah melaksanakan program peningkatan mutu Pengawas Sekolah sebagai bekal dalam melaksanakan tugas kepengawasannya. Hasil yang diperoleh dari in-service, kemudian disosialisasikan melalui kegiatan on the job learning di sekolah wilayah binaan masing-masing. Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan on the job learning dengan pendampingan para pendamping. Laporan tersebut kemudian dipresentasikan pada kegiatan in-service tahap kedua.

B.    Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan on the job learning adalah sebagai berikut :
1.    Tersosialisasikannya Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di sekolah wilayah binaan;
2.    Tersosialisasikannya pembelajaran model PAIKEM di sekolah wilayah binaan;
3.    Tersosialisasikannya PTK di sekolah wilayah binaan;
4.    Tersosialisasikannya teknik-teknik supervisi akademik di sekolah wilayah binaan;
5.    Tersosialisasikannya penilaian kinerja kepala sekolah.

C.    Ruang Lingkup Rencana Kepangawasan Akademik (Action Plan)
Ruang lingkup rencana kepengawasan akademik dalam pelaksanaan kegiatan on the job learning adalah sebagai berikut :
1.    Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Pasca disosialisasikannya EDS diharapkan sekolah memahami dan memiliki pengetahuan tentang EDS. Kemudian muncullah keinginan sekolah untuk melaksanakan EDS. Setelah diketahui betapa besar manfaat yang dirasakan oleh sekolah, maka dengan kontinue sekolah akan melaksanakan EDS setiap tahun. Sekolah meyakini bahwa dengan instrumen EDS dapat menganalisis keunggulan, peluang, kelemahan, dan ancaman terhadapa pelaksanaan 8 (delapan) standar nasional pendidikan. Sehingga sekolah mempunyai acuan yang dapat dijadikan dasar dalam penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).


2.    Pembelajaran Model PAIKEM
Penguatan bagi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran ke arah yang lebih aktif, inovatif, kreatif, dan efektif dalam menciptakan skenario pembelajaran sehingga guru senang mengajar dan siswa senang belajar.

3.    Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Munculnya kreatifitas guru dalam menuangkan gagasan untuk pemecahan masalah nyata yang ditemuinya selama proses pembelajaran. Hal ini sangat bermanfaat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain yang membaca hasil karyanya.

4.    Teknik-teknik Supervisi Akademik
Pasca tersosialisasikannya teknik-teknik supervisi diharapkan kualitas supervisi akademik yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah akan lebih meningkat. Supervisi dapat dilaksanakan melaui kegiatan pembinaan, penilaian, dan pemantauan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran yang dilaksanakan guru. Sehingga dengan meningkatnya kualitas supervisi akan berimbas pada peningkatan kualitas pendidikan.

5.    Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Setelah mendapatkan penjelasan tentang penilaian kinerja kepala sekolah, kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat mengetahui kompetensi dan indikator yang akan dinilai berkaitan dengan kinerjanya. ...

Tidak ada komentar: